Kedua produk besar Samsung dan Oppo ternyata mempunyai sekelumit masalh kecil yang tertanam di dalam ponsel mereka, tetapi menjadi masalah besar.
Samsung dan Oppo di gugat ke pengadilan atas kasus bloatware yang di tanam di sejumlah ponsel yang mereka produksi.
Komisi Perlindungan Hak Konsumen Shanghai atau yang di kenal dengan The Shanghai Consumer Rights Protection Commission telah mengumumkan kepada publik, tentang hal ini. Bahkan mereka telah memeriksa ulang terkait dengan bloatware, yang tertanam.
Komisi Perlindungan Hak konsumen ini telah memeriksa lebih dari 20 perangkat yang di jual bebas di pasaran, dan Komisi Perlindungan hak konsumen menemukan beberapa aplikasi non-esensial terinstal pada perangkat Samsung dan Oppo.
Lebih anehnya lagi Aplikasi bawaan pabrik Bloaatware ini tak dapat di hapus, nah di sini lah tempatnya sebagai celah kecil di mana aplikasi ini dapt mengirimkan data sesuai dengan keinginan yang di minta. Dengan kata lain Bloatware adalah pencuri data.
Samsung SM-N9008S atau yang di kenal sebagai Galaxi note 3 yang di dalamnya tersimpan aplikasi bloatware sebanhyak 44 buah aplikasi permanen. Sedangakan pada perangkat Oppo mempunyai 71 aplikasi Bloatware yang tertanam pada perangkat Oppo X9007.
Bloatware yang tersimpan masing-masing mempunyai tujuan yang berbeda, Samsung memasukkan bloatware yang bekerja dan tersambung pada toko online . Sedangkan Oppo tersambung pada dunia Game.
Komisi perlindungan Hak konseumen berharap setelah nanti sidang selesai mereka Oppo dan Samsung segera mengakhiri aplikasi pra Insatal yang tidak di ketahui oleh konsumen setia. Jika mereka ingin menginstal aplikasi jenis apapun, sebaiknya di beri tahukan kepada konsumen terkait dengan aplikasi yang di instal.
Gugatan di lakukan pada tanggal 17 juli dan kemudian pengadilan akan megumumkan bersidangan yang akan berjalan. Begitulah pernyataan yang di kutip dari Shanghai Dayli.
Mudah-mudahan kedepanya tak adalagi perangkat yang di instal aplikasi bloatware yang serupa. Karena kasus ini sangat merugikan pihak konsumen. Bagaimanakah dengan orang indonesia ?
Samsung dan Oppo di gugat ke pengadilan atas kasus bloatware yang di tanam di sejumlah ponsel yang mereka produksi.
Komisi Perlindungan Hak Konsumen Shanghai atau yang di kenal dengan The Shanghai Consumer Rights Protection Commission telah mengumumkan kepada publik, tentang hal ini. Bahkan mereka telah memeriksa ulang terkait dengan bloatware, yang tertanam.
Lebih anehnya lagi Aplikasi bawaan pabrik Bloaatware ini tak dapat di hapus, nah di sini lah tempatnya sebagai celah kecil di mana aplikasi ini dapt mengirimkan data sesuai dengan keinginan yang di minta. Dengan kata lain Bloatware adalah pencuri data.
Samsung SM-N9008S atau yang di kenal sebagai Galaxi note 3 yang di dalamnya tersimpan aplikasi bloatware sebanhyak 44 buah aplikasi permanen. Sedangakan pada perangkat Oppo mempunyai 71 aplikasi Bloatware yang tertanam pada perangkat Oppo X9007.
Bloatware yang tersimpan masing-masing mempunyai tujuan yang berbeda, Samsung memasukkan bloatware yang bekerja dan tersambung pada toko online . Sedangkan Oppo tersambung pada dunia Game.
Komisi perlindungan Hak konseumen berharap setelah nanti sidang selesai mereka Oppo dan Samsung segera mengakhiri aplikasi pra Insatal yang tidak di ketahui oleh konsumen setia. Jika mereka ingin menginstal aplikasi jenis apapun, sebaiknya di beri tahukan kepada konsumen terkait dengan aplikasi yang di instal.
Gugatan di lakukan pada tanggal 17 juli dan kemudian pengadilan akan megumumkan bersidangan yang akan berjalan. Begitulah pernyataan yang di kutip dari Shanghai Dayli.
Mudah-mudahan kedepanya tak adalagi perangkat yang di instal aplikasi bloatware yang serupa. Karena kasus ini sangat merugikan pihak konsumen. Bagaimanakah dengan orang indonesia ?